Kiprah Yayasan Citra Bunda

 




PROFIL SEKOLAH



A. Sejarah singkat  SMP Islam Citra Bunda

 

Pada awalnya SMP Islam Citra Bunda melaksanakan operasional pendidikan dalam satu atap bersama Madrasah Ibtidaiyah Asyirootu Umaru di sebuah gedung pinjaman berlantai dua berlokasi di Jl Kav Keuangana No 27 Gg Madrasah Ciputat, Serua Indah kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang Selatan  Propinsi  Banten, tepatnya di belakang RSAI Buah Hati.

Belajar dilaksanakan secara bergantian satu atap dengan Madrasah Ibtidaiyah Asysyirotu Umaru  yang menyelenggarakan di pagi hari, dan  Yayasan Citra Bunda menyelenggarakan TPA Raudhotul Jannah pada malam hari dan pada siang hari  SMP Islam Citra Bunda  melaksanakan kegiatan pembelajaran  dari hari Senin sampai hari Sabtu.

Sekolah ini dibangun diatas tanah wakaf pribadi bapak H.Satiri, dan penerima wakaf adalah Alm Hj.Irsyad.   Almarhum  bapak KH Umar mengelola pendidikan  Selama  34 tahunr,selanjutnya dikembangkan dan dipelihara oleh bapak Hamdan,S.Ag,MA.Pd. Selaku Madrasah Ibtidaiyah Asysyirotu Umaru . Bapak Hamdan menerima kami dengan tangan terbuka untuk bergabung memanfaatkan gedung untuk siang hari,

Oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Asyirotu Umaru berstatus milik umat maka Yayasan Citra Bunda turut terpanggil untuk mengadakan pendidikan lanjutan yakni SMP Islam Citra Bunda,selain itu di sekitar lingkungan banyak anak putus sekolah, panggilan makin menyatu dalam cita-cita kami .  
Untuk langkah awal lulusan berasal dari luusan MI Assirootu Umaru.menjadi bidikan utama, pada angkatan pertama 75% siswa  masuk sebagai siswa SMP Islam Citra bunda

Dalam perjalanan waktu kebersamaan daam satu gedung  menemui banyak kendala,   dengan adanya banyak persoalan yang datang dari berbagai arah, perbedaan yang ada kami pindah ke rumah ketua yayasan, meskipun baru satu tahun mengadakan perbaikan jendela alumunium sebanyak dua ruangan, kaca, perbaikan kamar mandi, pengecatan dua lantai dan banyak lagi,terpaksa gedung ini ditinggalkan harus berpindah tempat, yaitu di kediaman Ibu shofiyah Ketua pembina yayasan Citra Bnnda . Di rumah ketua Yayasan yang luasnya kurang memadai sedangkan usia siswa SMP yang makin aktif. Lalu  berpindahlah menyewa gedung yang tak jauh dari rumah ketua Yayasan sekitar 30 m, tetapi berbeda Kelurahan yang berarti harus memperbaiki banyak ruangan yang tadinya  tak ada ruang kelas harus pelan-pelan dikondisikan seperti layaknya sekolah dengan tiga ruang kelas dan satu ruang guru, rumahnya cukup luas seperti dua rumah dijadikan satu.

Yayasan didirikan bersama-sama rekan dan keluarga, dengan kesibukan pokok masing-masing apalah daya one men show tetap berjalan dari tahun pelajaran 2016-2017 hingga saat ini tahun pelajaran 2020-2021,  kini telah sampai pada usi lima tahun pelajaran, telah menamatkan tiga angkatan, tahun ini  saatnya menerima murid baru namun baru melanjutkan upaya izin operasional yg sebetulnya pada thn 2017 sudah di upayakan, masih banyak persyaratan yang jauh dari cukup, pada maret 2021 bapak Kosumo mencoba mendaftarkan ke BKPM tak terduga keluarlah izin tahap awal, yaitu memperolag NIB atau Nomor induk Berusaha. Tahap demi tahap terdapat 18 persayaratan dipenuhi tentunya perjuangan memang selalu mendapat kemudahan dari berbagai pihak, begitu banyak orang-orang baik kiriman Allah untuk memperoleh SK Izin Oparsional dengan Nomor : 421.1/72-DPMPTSP/OL/2021, inilah jawaban atas do’a dan ikhtiyar yang tidak lain tidak bukan karena izin dan limpahan Rachmat Allah SWT,  sekolah mungil telah menjadi besar dihati kami. Semangat makin meningkat, ini hadiah ulang tahun SMP Islam Citra Bunda yang ke- 5, Permohonan Izin Operasional dari Yayasan Citra Bunda  dikabulkan.  SK Nomor : 421.1/72-DPMPTSP/OL/2021 telah ditetapkan di Tangerang tertanggal 17 Juni 2021, bertepatan  pada hari ulang tahun  SMP Islam Citra Bunda yang ke-5. 

Dengan pengalaman di dunia pendidikan selama 35 tahun melahirkan kecintaan pada dunia pendidikan,meskipun usia tidak muda lagi, tetapi kami pendiri Yayasan  yang hanya aktif tiga personal yakin  untuk melangkah maju dengan kekuatan niatlah Sekolah terus berjalan walaupun terdapat kendala yang kami hadapi, terutama  finasial dan manajerial. Saat ini tiba saatnya sekolah dalam pengawasan pemerintah dalam banyak hal terutama pada  mutu 8 Standar Nasional.  Dengan demikian legalitas untuk menyelenggarakan ujian mandiri  dan  dapat mengeluarkan ijazah dapat di wujudkan dalam tehun pelajaran 2021/2022, meskipun jumlah siswa belum menggembirakan.






A. Tujuan:

Yayasan Pendidikan Citra Bunda bertujuan:

1. Menyelenggarakan pendidikan  formal dan formal  berbasis Islam yang bermutu, modern , berdaya saing tetapi dapat dijangkau oleh masyarakat luas, dengan meringankan biaya pendidikan khususnya warga pra sejahtera , yatim dan Dhuafa

2. Mendidik dan membekali  tunas  bangsa sebagai  generasi penerus yang memiliki kecerdasan intelektual,emosional, spiritual,dan kecerdasan  sosial. 

3. Membangun mental dan spiritual generasi yang percaya diri dan terampil dalam mengamalkan ilmunya kelak. 

4. Menjiwai Moto: Berilmu,Beriman dan Berkarya./beramal, 3 H : head,heart and hand

5. Target akhir dari pendidikan SMP Islam Citra Bunda adalah meluluskan peserta didik yang siap melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan  dengan predikat  Insan Berbudi pekerti luhur  dan Berprestasi cemrlang

6. Mengajak bergabung, menggugah hati pada para dermawan,cendikiawan dan sukarelawan mewujudkan cita-cita mulia dengan  peduli pada pendidikan anak usia wajib belajar.

7. Memutus rantai kemiskinan melalui penampungan anak-anak putus sekolah, yatim dan dhu’afa yang tidak lulus /tidak tertampung di SMP Negeri dengan membekali pendidikan yang bermutu seimbang antara teori  dengan ketrampilan.

8. Memberi pendidikan yang layak sebagai hak semua warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

 

C. Visi dan Misi SMP Islam Citra Bunda

V i s i:

Menjadi Sekolah Islam Unggul dalam IMTAQ & IPTEK

M i s i:

§ Menerapkan Sikap belajar yang Islami   

§ Melaksanakan kegiatan akademik dan non akademik ko kurikuler- ekstra kurikuler

§ Menyelenggarakan penguatan pada pendidikan character building - leadership - kewirausahaan

§ Melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan pendekatan  Pembelajaran Aktif  , kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM)

§ Membangun karakter pembelajar  sepanjang hayat dengan membudayak gemar membaca.

§ Membuka wawasan yang luas,kemandirian belajar, kemerdekaan belajar  dengan menyesuaikan diri secara bertahap dengan digital learning

 

 

D. 6  Nilai Sikap Dasar  SMP Islam Citra Bunda  

 

1. Religius

2. Jujur

3. Disiplin

4. Bertanggung jawab

5. Mandiri

6. Santun

 

Pembentukan karakter dapat dilakukan dalam  semua unsur pembelajaran  melalui budaya sekolah dari mulai masuk sekolah sampai  ke dalam proses pembelajaran  hingga pulang  terdapat budaya 5S, salam, sapa, senyum, sopan  dan santun . regulasi  khusus internal kelas dapat dibuat bersama melalui kesepakatan antar murid dan guru.namun tidak menyimpang dengan  peraturan umum yang dibuat oleh pimpinan sekolah .


E. Program Unggulan

Diantara sekian banyak  Program  SMP Islam Citra Bunda memilki Program Unggulan yang diyakini mampu membawa peserta didik bukan saja cerdas pada kemampuan akademiknya tetapi akan menjadikan karakter pembelajar dan karakter berbudi mulia dan berprestasi menjadi sebuah kenyataan , adapun program unggulan tersebut adalah :

Outing Education : SMP Islam Citra Bunda meyakini bahwa belajar yang sebenarnya bukan hanya di dalam kelas, belajar dengan alam semesta, memberdayakan lingkungan untuk memperkaya wawasan peserta didik sesuai dengan bidang studi yang sedang diajarkan, dengan mengunjungi sumber belajar, misalnya  ke Taman Mini belajar  aneka budaya dan Sains, mengunjungi pasar dalam praktek IPS, mengunjungi ke aneka pameran, kunjung ke kepemerintahan misal ke keluraham, kecamatan, dll. Selain itu mengunjungi pabrik ,media cetak,media elektronik,dll

1. PROGRAM BEASISWA

SMP Islam Citra Bunda sesuai dengan salah satu tujuan didirikannya sekolah adalah memberikan beasiswa bagi  anak Yatim dan dhu’afa’ yang diperlukan beberapa syarat bagi penerimanya, penerima beasiswa dinyatakan layak menerima setelah dilakukan survey dan  dibuktikan dengan  KK serta surat dari Rt dan Rw setempat ,disertai tetap selalu mengajak peduli dalam rangka memberi penanaman bahwa  “Yadul ulya khoirun min yadissuflaa” ( tangan di atas lebih mulia dari tangan yang di bawah)

2. KEWIRAUSAHAAN : 

SMP Islam Citra Bunda memberikan sentuhan kewirwastaan dengan memberikan pembelajaran  interpeneneurship yang diselipkan di pembelajaran Seni dan Budaya agar anak sejak dini mengenal wirausaha yang pelakunya diperlukan seorang yang memiliki sifat bertanggung jawab, tangguh, mandiri, kreatif dan inovatif. Lingkunganlah yang dapat membangkitkan jiwa wiraswasta,sekolah merupakan tempat yang tepat untuk membuka keberanian mental dan penempaan jiwa wirawsasta ini  telah dicontohkan dan telah berjalan di sekolah - sekolah di negara maju.

3. BUDAYA KEPEMIMPINAN (THE LEADER IN ME):  

Dalam Islam , pada setiap diri manusia adalah pemimpin, pemimpin di lingkungan masing-masing. SMP Islam Citra Bunda memberikan contoh yang baik pada lingkungan seperti seorang pemimpin, membudayakan belajar dengan teman sejawat, mempelajari public speaking dibudayakan lima menit sebelum pembelajaran bahasa indonesia dan bahasa inggris. Praktek speech (pidato) di depan kelas dengan materi  yang mengandung pesan moral dan berita -berita terhangat.

Memimpin do’a, menjadi imam secara  bergantian, karena sesungguhnya pada setiap orang adalah pemimpin. Dalam membekali peserta didik yang berani bercita- cita dan siap melakukan berbagai persiapan  masa depan masing-masing,sadar akan perlunya teori juga praktek , tidak mustahil kelak nanti pemimpin masa depan lahir dari lulusan  Pendidikan Citra Bunda. Amin

4. IMPLEMENTASI E-LEARNING :  

Dalam proses pembelajaran saat ini guru telah mebuka diri dengan melaksakan proses pembelajaran dengan PAKEM, pembelajaran yang Aktif Kreatif efektif dan Menyenangkan. Di era digital ini telah tersedia pembelajaran yang menyenangkan dengan alat bantu software pembelajaran juga melalui berbagai aplikasi pembelajaran.lautan ilmu telah tersedia, sudah tidak ada lagi pembelajaran knvensional yang tanpa menggunakan alat bantu dengan kemajuan teknologi pembelajaran secara bertahap SMP Citra bunda bertahap dapat melaksakannya. Oleh karena itu ketrampilan IT sangat diperlukan bagi pencinta pendidikan.

5. GUEST TEACHER :

Guru sehari-hari dikelas bukanlah SDM yang serba ahli dalam berbagai bidang sekaligus, guru tamu boleh dihadirkan dalam rangka memberikan motivasi kepada peserta didik, contohnya untuk menjadi seorang dokter tentu ada perjalanan panjang,untuk menjadi polisi  ada bermacam cerita dibalik perjuangannya dalam menggapai sukses, ahli hukum memiliki cerita bagaimana menggapainya dan tugas tugasnya dilapangan seperti apa,arsitek sebuah profesi mungkin hanya dikenal sekilas dengan menghadirkannya guru tamu sebagai motivator yang mensupport peserta didik untuk berani bermimpi sedini mungkin dan tidak salah arah dalam mempersiapkan masa depannya dalam memilih profesi yang dicintainya sebagai passion yang membahagiakannya kelak kemuadian hari.

6. MOVING CLASS:

Moving class disini bukan setiap pelajaran berpindah tempat tetapi ada pelajaran tertentu yang ingin menggunakan alat bantu di ruang Multimedia,maka moving class berlaku secara terjadwal. Hal ini ada hubungan erat dengan implementasi e-learning. Begitu pula tempat sholat dan praktek student talented program peserta didik moving ke Aula, Mesjid atau tempat dimana lebih menyenangkan, misalnya  pada saat sholat berjamaah dan muhadhoroh dilakukan di Mesjid. Hal ini dapat dihindari munculnya rasa jenuh pada diri peserta didik karena harus terus menerus menetap di kelasnya sepanjang minggu. Dengan model pembelajaran seperti ini juga , siswa tidak mengalami kebosanan karena setiap mata pelajaran memiliki  kekhasan masing-masing, hindarkan kebosanan belajar yg diakibatkan pembelajaran yang tradisional. 

7. EKSKUL DINAMIS:

SMP Islam Citra Bunda mengarahkan peserta agar  tergali minat dan bakatnya dengan para instruktur dan pelatih intern maupun dari luar, dalam rangka pengembangan diri bukan sembarang ekskul tetapi bersifat dinamis karena pilihan banyak  jenis ekskul  maka dipilih sesuai minat dan bakat yang  lebih  menentukan pengembangan diri peserta didik.

F. TARGET BELAJAR

1. Terbentuknya perilaku disiplin, jujur, peduli, bertanggungjawab, mandiri, dan kebersamaan.

2. Meraih prestasi akademik  dan non akademik

3. Meraih nilai yang  tinggi  pada  pembelajaran membaca dan menulis Alqur’an

4. Dapat mengamalkan sholat lima waktu ontime dengan bacaan dan kaifiyatu-shsholah /tata cara sholat  yang benar  

5.  Belajar dan mengajar dengan hati yang senang bagi guru dan peserta didik.

6. Kemandirian belajar  dengan bahagia membaca

 

 

G. STRATEGI PENCAPAIAN TARGET

1. Memberikan contoh ; setiap warga sekolah, terutama guru, secara ikhlas siap menjadi model/contoh bagi siswa dalam pembentukan pribadi – pribadi yang terpuji

2. Membentuk tim  kerja yang bertanggung jawab untuk meraih keunggulan pada bidang akademik maupun non akademik

3. Menggalang kerjasama dengan stakeholder, orangtua dan masyarakat luas.

4. Bekerja sama dalam berbagai kegiatan dengan sekolah yang lebih maju

5. Merancang pilot project yang mendorong siswa untuk menjadi ”duta-duta” perubahan dalam membina karakter diri di lingkungan sekolah, dengan  dan Pemilihan Pelajar Terpuji

6. Melaksanakan sholat dzuhur berjamaah tepat waktu setiap hari

7. Melakukan tadarus Al-qur’an  dan sholat dhuha sebelum memulai kegiatan pembelajaran

8. Melakukan pentas seni  pada akhir tahun pelajaran bersamaan dengan graduation day..

H. TARGET BELAJAR SISWA SMP ISLAM CITRA BUNDA

1. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun  sebagai cerminan akhlak mulia dan iman taqwa

2. Mampu berbahasa Inggris secara memadai.

3. Mampu membuat tulisan tentang sesuatu hal dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar

4. Mampu berbicara di depan umum baik sebagai seorang pendakwah  maupun sebagai MC

5. Menguasai  pembelajaran TIK secara  aktif,  untuk program microsoft word, excel, power point,desain grafis serta pembuatan blog pribadi

6. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat wilayah tahun pertama,tingkat kota tahun kedua

7. Mampu menghafal surat pendek juz tiga puluh sesuai kelasnya masing-masing

8. Mampu memiliki kecakapan hidup personal maupun sosial

9. Mampu melanjutkan ke SMA/ pendidikan tingkat lanjutan sesuai pilihannya masing-masing.

 

I. MODEL PEMBELAJARAN

Model Pembelajaran yang diterapkan di SMP Islam Citra Bunda ,antara lain :

Contecxtual Teaching and Learning (CTL)

Model pembelajaran ini mensyaratkan bagi setiap guru mata pelajaran untuk melakukan proses pembelajaran dengan melibatkan dan mengkaitkan materi pelajaran dengan kondisi, situasi dan perkembangan yang terjadi dan dihadapi siswa sehari-hari. Dengan demikian diharapkan siswa akan lebih mampu menyerap mata pelajaran dengan baik.

QUANTUM LEARNING

Dengan Model pembelajaran ini guru diharapkan untuk mampu memfasilitasi gaya belajar setiap siswa yang pada umumnya memiliki gaya belajar Visual, Auditorial maupun Kinestetik

J. PROGRAM PEMBINAAN KARAKTER

Program pembinaan karakter yang dilakukan di SMP Islam CITRA BUNDA bertujuan untuk memberikan bekal secara mental emosional dan spiritual kepada para siswa dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian, selain mampu mengembangkan diri secara intelektual, siswa diharapkan memiliki kemampuan mengatur dan mengontrol diri yang tinggi dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam yang telah dibiasakan dalam proses pembelajaran sehari-hari di sekolah.

Program Pembinaan karakter yang selama ini telah dilaksanakan dalam lingkungan pendidikan SMP, yaitu:

K. IKRAR PAGI, KULIAH TUJUH MENIT (Kultum)

Kegiatan ini dilakukan saat sebelum pembelajaran dimulai. Setiap siswa memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin bagi siswa-siswa lainnya untuk membaca ikrar bersama. Selain itu, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pembicara dihadapan siswa-siswa lainnya dan guru dalam menyampaikan pendapat tentang berbagai hal, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai keislaman.

L. SHOLAT ASAR, DZIKIR DAN DOA

Pembiasaan sholat berjamaah ini diharapkan dapat memupuk dan mengembangkan sikap mengutamakan kebersamaan dalam melakukan suatu kebajikan. Pada kegiatan ini setiap siswa juga memperoleh kesempatan untuk memimpin dzikir dan doa bagi siswa lainnya serta guru.

M. PEMILIHAN PELAJAR TERPUJI DAN PRESTASI AKADEMIK

Kegiatan ini dilakukan dua kali dalam satu pelajaran, diakhir semester. Kegiatan ini melibatkan seluruh siswa dan guru dalam proses pemilihan dan penetapan siswa yang dianggap memiliki kriteria sebagai pelajar terpuji, seperti: beribadah, kejujuran, bertanggungjawab, keberanian, kegigihan dan keuletan, kreatif, kepedulian, kedisiplinan, kebersamaan, dan kesederhanaan. Setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih sebagai pelajar terpuji dan prestasi akademik sepanjang memiliki kriteria, dan berdasarkan hasil penilaian siswa lain dan guru. Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi siswa menjadi pribadi yang berperilaku baik serta dapat menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

N. LATIHAN KEPEMIMPINAN SISWA

Kegiatan ini dilakukan secara rutin diakhir semester II, terutama bagi kelas 7. Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengembangkan potensi kepemimpinan siswa, kerjasama tim dan kemampuan memecahkan masalah baik secara sendiri maupun bersama-sama. Kegiatan dilakukan secara indoor maupun outdoor.

O. BAKTI SOSIAL

Kegiatan ini rutin dilakukan satu tahun sekali. Tempat yang akan menjadi lokasi kegiatan sosial ditentukan berdasarkan tingkat kebutuhan. Untuk memperoleh dukungan dana bagi kegiatan ini, mulai tahun 2016/2017, siswa dan guru menyelenggarakan kegiatan penggalangan dana, berupa mengadakan pentas seni peduli sosial, atau sejenisnya.  Hal ini dilakukan untuk memotivasi siswa dan guru agar tidak terbiasa pada perilaku "tangan dibawah", meski untuk sebuah kegiatan sosial.

P. KLUB MINAT DAN BAKAT  PRESTASI SISWA

Klub ini dibentuk untuk memberikan wadah bagi pengembangan minat dan bakat serta prestasi siswa pada bidang-bidang tertentu yang mereka minati. Berdasarkan hal itu, maka klub-klub yang dibentuk meliputi:

1. Klub bahasa Inggris, memfokuskan diri pada pembinaan kompetensi siswa dalam speech contest dan story telling.

2. Klub bahasa Indonesia, memfokuskan diri pada pembinaan kompetensi siswa dalam mengarang/membuat artikel, membuat puisi, cerpen, dan membuat skenario drama.

3. Klub vocal  / paduan suara, memfokuskan diri pada pembinaan kompetensi siswa dalam olah vocal dan persiapan tim paduan suara untuk berbagai kegiatan di dalam maupun di luar sekolah, seperti upacara hari besar nasional.

4. Klub OSN (olimpiade), memfokuskan diri pada pembinaan kompetensi siswa dalam persiapan menghadapi kompetisi bidang matematika dan IPA serta olimpiade Sain (fisika,biologi, kimia) dan IPS Terpadu (sejarah, geografi, ekonomi), yang diselenggarkan secara berkala setiap tahun.

5. Kelompok llmiah Remaja (KIR), memfokuskan diri pada pembinaan kompetensi siswa dalam kegiatan penelitian dasar dan sederhana serta pembuatan laporan ilmiah.

Q. WISATA EDUKASI

Program tahunan ini dilaksanakan dengan menekankan pada kegiatan pengamatan/observasi siswa pada tempat yang akan dikunjungi. Fokus pengamatan/observasi diprioritaskan pada kegiatan industri yang memiliki tingkat perkembangan yang cukup pesat. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas, selain pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Tujuan lain yang diharapkan tercapai adalah untuk memotivasi siswa untuk memiliki dan mewujudkan impian/cita-cita. Bagi siswa kelas IX, tindak lanjut dari kegiatan wisata edukasi adalah membuat sebuah karya tulis yang mengangkat berbagai hal yang berkaitan dengan obyek pengamatan yang diobservasi selama kunjungan dilakukan.

Untuk memberikan kemudahan bagi siswa dalam membuat karya tulis,maka setiap siswa dibimbing oleh dua orang guru, yaitu pembimbing materi dan tehnis penulisan. Kemudian diakhir kegiatan bimbingan dilakukan uji karya tulis secara terbuka oleh guru pembimbing dan penguji.

 

BIMBINGAN KONSELING

Layanan Bimbingan Konseling ditujukan untuk memberi bantuan kepada setiap siswa dalam menghadapi permasalahan, baik berkaitan dengan akademik, pergaulan antar teman, minat maupun karir/melanjutkan sekolah. Guru bimbingan konseling akan berkoordinasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, bidang kesiswaan, orang tua dan psikolog sekolah dalam menangani hal-hal tersebut. Selain itu, satu minggu sekali guru bimbingan konseling juga memiliki agenda melakukan tatapmuka dengan setiap siswa dalam satu kelas selama 1 jam pelajaran (40 menit). Dengan demikian akan memudahkan siswa untuk berkonsultasi atau diskusi dan berbagi cerita dengan frekuensi yang relatif lebih sering.

R. BIMBINGAN TAHSIN QIRO'AH DAN TAHFIDZ

Layanan Bimbingan Tahsin Qiro'ah ditujukan untuk memberi layanan belajar membaca Al Quran dan pengetahuan dasar agama yang sifatnya wajib bagi semua siswa. Bimbingan Tahsin Qiro'ah akan dilaksanakan 2 kali seminggu, pada setiap hari Senin dan Kamis seusai pelajaran, . Layanan ini  bertujuan agar semua siswa dapat menguasai cara membaca Al Quran dan memiliki pengetahuan agama yang baik.

S. STRUKTUR KURIKULUM  SMP ISLAM CITRA BUNDA

 KHUSUS DI ERA PANDEMI

 

Struktur kurikulum mengalami perubahan yang signifikan saat pandemi berlangsung , hal

Dapat diperhatikan  dengan seksama  dibedakan dengan situasi dan kondisi yang normal, oleh karena itu pemberian PR sangat ditekankan agar target kurikulum dapat dicapai .



  

NO

BIDANG STUDI

 

JAM/

WEEK

 

KKM

 

1. 

P A I

 

2

70

 

2. 

Pkn

 

2

70

 

3. 

Bhs Indonesia

 

3

75

 

4. 

Bahasa Inggris

 

2

70

 

5. 

Matematika

 

3

70

 

6. 

I P A

 

2

70

 

7. 

I P S

 

2

69

 

8. 

SBK

 

2

69

 

9. 

PenjasKes

 

2

70

 

10. 

Komputer (TIK)

 

2

-

 

 

MUATAN LOKAL

 

 

 

 

11. 

BTQ

 

2

70

 

 

 

 

 

 

 

 

Q. STRUKTUR KURIKULUM  SMP ISLAM CITRA BUNDA

 SEBELUM PSNDEMI

 

NO

BIDANG STUDI

 

JAM/

WEEK

 

KKM

 

1

P A I

 

2

70

2

Pkn & Budi Pekerti

 

2

70

3

Bhs Indonesia

 

4

75

4

Bahasa Inggris

 

4

70

5

Matematika

 

4

70

6

I P A

 

4

70

7

I P S

 

4

69

8

SBK

 

2

69

9

PenjasKes

 

2

70

10

Komputer (TIK)

 

-

-

MUATAN LOKAL

11

Bahasa Arab

 

2

68

 

12. 

Al-Quran &  Tahfiz

2

70

13. 

Tarikh  Islam

1

75

14. 

Bimb & Kunsultasi

2

B

15. 

Pramuka

2

B

16. 

Public Speaking

2

B

17. 

Phisical Education

2

B

 

PRORAM TAHUNAN  SMP ISLAM CiTRA BUNDA

TAHUN PELAJARAN 2016/201 

A. KEGIATAN SEMESTER GANJIL

 

No

Tanggal

Uraian kegiatan

1

25 Juni 2016

Rapat Kerja Yayasan Citra Bunda

2

28 Juni 2016

Rapat Pimpinan Yayasan Citra Bunda

3

2-3 Juli 2016

Rapat Kerja unit SMP Islam Citra Bunda

4

14 Juli 2016

Persiapan dan Pengarahan MOS Kelas VII

5

16-17 Juli 2016

Masa Orientasi Siswa (MOS) Kelas VII dan Postest untuk kelas VIII dan IX

6

19-20 Juli 2016

Libur Awal Bulan Ramadhan

7

23 Juli 2016

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Seperti Biasa

8

28 Juli 2016

Sosialisasi Program SMP Ke Orang tua murid kelas VII, VIII, dan IX

9

 

Pesantren Kilat

10

9 Agustus 2016

Buka Puasa Bersama

11

9-24 Agustus 2016

Libur Hari Raya Idul Fitri  

12

17 Agustus 2016

Peringatan HUT RI

13

27 Agustus 2016

Masuk sekolah seperti biasa (KBM Efektif)

14

3 September 2016

Observasi lingkungan

15

8 Oktober 2016

Pelaksanaan UTS Semester Ganjil

16

26 Oktober 2016

Hari Raya Idul Adha 1433 H

17

29 Oktober 2016

Pembagian Buku Rapor Tengah Semester

18

27-28 Oktober 2016

Hari Tasyrik

19

31 Okt - 2 Nov 2016

Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

20

15 November 2016

Tahun Baru Hijriah 1434 H.

21

19-20 November 2016

Wisata edukasi

22

3-7 Desember 2016

Pelaksanaan EHB Semester Ganjil

23

10-14 Desember 2016

Remedial dan Pengayaan

24

21 Desember 2016

Pembagian Buku Rapor Semester Ganjil

25

24 Des 2014 - 5 Jan 2016

Libur Semester Ganjil

26

1 Januari 2017

Tahun Baru Masehi 2017

 

B. KEGIATAN SEMESTER GENAP

 

No

Tanggal

Uraian kegiatan

1

7 Januari 2017

Hari Efektik KBM Semester Genap

2

25 Januari 2017

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

3

27-28 Januari 2017

Praktik Muchadhoroh

4

1 Februari 2017

Peringatan IMLEK

5

6-8 Februari 2017

Art Performance

6

10-11 Februari  2017

Praktik muhadhoroh

7

3-4 Maret 2017

Praktik Muchadhoroh

8

12 Maret 2017

Hari Raya Nyepi

9

18-22 Maret 2017

Pelaksanaan UTS Semester Genap

10

1-5 April 2017

Penerimaan siswa baru TP 2017-2018

11

23-26 April 2017

Praktik Muchadhoroh

12

17-18 Mei 2017

Perkemahan Jumat dan Sabtu (Perjusa)

13

27-31 Mei  2017

Pelaksanaan EHB Semester Genap Kelas VII  VIII

14

1 Juni 2017

Wisata edukasi

15

6 Juni 2017

Peringatan Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

16

3-7 Juni 2017

Remedial dan Pengayaan

17

8 Juni 2017

Observasi lingkungan

18

11 Juni 2017

Rapat Kenaikan

19

15 Juni 2017

Pembagian Raport

20

17 Juni - 13 Juli 2017

Libur Kenaikan Kelas

 

Program tahunan ini akan disusun bersama pada rapat guru pada tanggal 1 Agustus 2021, Insya Allah sekaligus perkenalan kepala sekolah baru.


PROSES PEMBELAJARAN



Pada awal Tahun Pelajaran, sekolah membuat :

 

1. Program kerja sekolah meliputi Rencana Kerja Sekolah (RKS),

2. Rencana Kerja Tahunan (RKT),

3. Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS), dan

4. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun bersama dengan Komite Sekolah.

5. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

6. Jadwal pelajaran.

7. Program Supervisi .

8. Organigram Sekolah dan Pembagian Tugas.

Q.  Jumlah hari efektif   dan Kalender Pendidikan 2021/2022

a. Jumlah Hari Efektif


Jumlah Hari Belajar Efektif Tahun Pelajaran 2021/2022 : 205 hari

Jumlah Hari Belajar Efektif per semester:

Semester  1: 109 hari

Semester 2 :   96 hari

 

b. Jumlah Minggu Efektif

Semester 1 : 19 Minggu

Semester 2 : 16 Mingg



Kalender Pendidikan 2021/2022




Menghitung Jumlah Minggu:

 

Semester 1

 

No

Bulan

Jumlah Minggu

1

Juli

3

2

Agustus

4

3

September

5

4

Oktober

4

5

November

4

6

Desember

5

 

Jumlah

25

 

 

 

 

Semster 2

 

No

Bulan

Jumlah 

Minggu

1

Januari

4

2

Februari

4

3

Maret

5

4

April

4

5

Mei

4

6

Juni

5

 

Jumlah

26

 

 

 

Kegiatan Penilaian Pendidikan :

 

Penilaian pendidikan dilaksanakan secara komprehensif dan menyeluruh berbasis kelas yang mencakup semua aspek penilaian yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan melalui kegiatan tes dan non tes;

Penilaian pendidikan meliputi :

Penilaian Harian (PH). b. Penilaian Tengah Semester (PTS).

Penilaian Akhir Semester (PAS).

Penilaian Akhir Tahun (PAT).

 

1. Penilaian Tengah Semester 1 (satu) dilaksanakan antara tanggal 20 s/d 24 September 2021,

2. Penilaian Tengah Semester 2 (dua) dilaksanakan antara tanggal 7 s/d 11 Maret 2022

3.  SMP; Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan tanggal 29 November s/d 04 Desember 2021 

4. Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada tanggal 30 Mei s/d 6 Juni 2022 

5. Perkiraan Penilaian Akhir/Ujian Sekolah kelas IX (sembilan) dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 23 April 2022

 

Penilaian pendidikan dilaksanakan secara komprehensif dan menyeluruh berbasis kelas yang mencakup semua aspek penilaian yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan melalui kegiatan tes dan non tes;

a. Penilaian pendidikan meliputi : Penilaian Harian (PH).

b. Penilaian Tengah Semester (PTS).

c. Penilaian Akhir Semester (PAS).

 

Menghitung Mingggu Tidak Efektif  dan Minggu Efektif:

 

1. Menghitung Minggu  Tidak efektif

2. Menghitung Minggu Efektif

   (Jumlah Minggu dalam– Jumlah Minggu tidak efektif

Semester 1:

26 – 6  = 19 Minggu

Semester 2 :

26 – 10 = 16 Minggu

 

Semester I

No

Kegiatan

Jumlah

 Minggu

1

MPLS

1

2

Penilaian Tengah Semester

1

3

Penilaian Akhir Semester

1

4

Pengolahan Nilai

1

5

Libur semester

2

 

Jumlah

6

 

Semester 2.

No

Kegiatan

Jumlah

 Minggu

1

Penilaian Tengah Semester

1

2

Ujian Sekolah

1

3

Libur Awal Ramadhan dan Kegiatan Ramadhan

1

4

Libur Idul fitri

2

5

Penilaian akhir semester

1

6

Persiapan Pembagian Raport

2

7

Libur Semester 2 (Akhir Tahun)

2

 

Jumlah

10

 

PENYERAHAN  RAPORT DAN KELULUSAN

Semester 1 (satu) dilaksanakan : tanggal 17 Desember 2021.

Semester 2 (dua) dilaksanakan :  tanggal 17 Juni 2022

KELULUSAN (PERKIRAAN)    : Tanggal 3 Juni 2021


Alhamdulillah

Demikian sekilas Profil sekolah untuk dapat dihidupkan kembali semangat untuk memberi ilmu kepada peserta didik yang membutuhkan.

 

 

Ketua Pembina Yayasan Citra Bunda


Dr. Shofiyah, S.Pd. M.M




PROGRAM JANGKA PANJANG

SMP ISLAM CITRA BUNDA

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A. Latar Belakang

 

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke-desentralisasi, mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga, mengalami perubahan-perubahan kebijakan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan sesuai  dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

Kurikulum SMP Islam Citra Bunda dikembangkan dengan mengintegrasikan kurikulum 2013 dan Pendidikan Karakter dengan membangun Sekolah Berbudaya sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mengadopsi Kurikulum 2013 sesuai dengan (Rencana Aksi Nasional 2013, Kemdiknas 2010 – 2014).

 

Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah  dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kota Admnistrasi Jakarta Timur, serta dengan bimbingan  nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari Pembina/Pengawas Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan.

Masalah moral dan peduli lingkungan menjadi penting dalam penyusunan Kurikulum SMP Islam Citra Bunda karena pendidikan moral dan budaya peduli lingkungan merupakan masalah yang sangat banyak meminta perhatian berbagai pihak  sekarang ini, terutama bagi para pendidik, ulama, pemuka masyarakat, dan para orang tua.

Proses demoralisasi terjadi dan terus berlangsung ditengah kehidupan masyarakat kita. Proses demoralisasi ditandai oleh semakin meningkatnya perilaku yang menyimpang dari norma-norma etika, sosial, hukum, dan agama. Nilai-nilai luhur kesopansantunan, rasa kasih sayang terhadap sesama dan rasa hormat terhadap orang tua atau guru mulai memudar.  

Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan belum secara optimal memainkan peran dalam pembangunan karakter/budi pekerti.

Kurikulum SMP Islam Citra Bunda amatlah penting berperan sebagai pedoman pendididan karakter dan peduli lingkungan terhadap tumbuh kembangnya anak meliputi budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita. Demikian nasehat Ki Hajar Dewantara tentang betapa besarnya peran pendidikan dalam membangun karakter anak.

Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktifitas dan kreativitas anak.

Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (baca: Guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah menengah pertama hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasikkan.

Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan di SMP Islam Citra Bunda.

 

B. Visi dan Misi SMP Islam Citra Bunda

1. Visi SMP Islam Citra Bunda.

 

2. MISI:

a. Menanamkan budaya karakter melalui pembiasaan.

b. Menanamkan budaya berperilaku jujur,  dan anti korupsi.

c. Mengoptimalkan pembelajaran saintifik.

d. Mengoptimalkan pembiasaan memelihara dan melestarikan lingkungan hidup.

e. Mengoptimalkan kerjasama antar warga sekolah secara baik.

f. Meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan melalui pendidikan formal, pembinaan dan sertifikasi guru.

g. Menanamkan budaya kewirausahaan dan ekonomi kreatif.

h. Mengembangkan kerjasama pendidikan dan kepramukaan secara global.

i. Mengoptimalkan peran komite sekolah dan pengurus kelas dalam pemberdayaan lingkungan hidup.

j. Menjalin kerjasama yang harmonis antara sekolah , lingkungan masyarakat dan dunia usaha.

k. Mengembangkan pembelajaran PAIKEM dan bimbingan konseling.

 

MOTO: Budayakan, “Senyum, Sapa, Salam, Santun, dan Cinta Lingkungan

 

 

3. Tujuan Pendidikan SMP Islam Citra Bunda.

a. Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan Pembiasaan.

b. Terbentuknya budaya karakter religius, disiplin, anti korupsi, dan PHBS.

c. Meraih Standar Ketuntasan Belajar 85 % dan Kriteria Ketuntasan Minimal .

d. Meraih Prestasi akademik maupun non akademik Minimal tingkat Kecamatan.

e. Pemanfaatan IT dan multi media.

f. Menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan dan ekonomi kreatif.

g. Terbentuknya budaya mutu pada setiap unsur sekolah dalam mencapai Visi dan Misi.

h. Terciptanya lingkungan hidup yang sesuai dengan 7 K (keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kenyamanan dan kerindangan).

4.  Sasaran dan Kebutuhan

a. Aspek peningkatan Organisasi sekolah dan Komite sekolah

b. Aspek pengembangan Kurikulum dan sistem pengujian.

c. Aspek pembinaan peserta didik

d. Aspek peningkatan kesejahteraan.

e. Aspek pengembangan kemudahan/sarana prasarana.

f. Aspek perkembangan ketenagaan/personaliti.

       Budaya Mutu Penerapan budaya mutu di SMP Islam Citra Bunda   sentiasa mengarah pada Visi dan Misi dengan moto: “Bekerja dan Belajar terus dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan”


 

 


C. Data Guru dan Data Siswa

1. Data Guru 

 

No

Nama

Jabatan

Alamat

1

Wahyudin

Kepala Sekolah

IT+Muhadhoroh

Jl. Otista Raya Ciputat, Kota Tangerang Selatan

2

Alda Nurarian Dhea

Guru  IPS +

Wali Kelas

Pondok Kacang Prima, Blok F1 No. 20 RT 03/08 Kel.

 Pondok Kacang Timur, Kec. Pondok Aren, Kota Tang-sel

3

Faisal Abda'u

Wakasek/

Guru  PAI

Jl. Kavling Keuangan II No. 05, Kedaung - Pamulang,

Tangerang Selatan, 15414

4

Siti Nur Cholis

Guru  Seni Budaya+Orkes

Jl. Oscar II Rt. 06 Rw.02, Bambu Apus,

 Pamulang, Banten.

5

Ulfa Hazima Zahra

Guru Bahasa Indonesia

Perumahan Cikande Permai,

Blok T23 No. 42 04/09, cikande, Serang, Banten

6

Peni Meilani

Guru Matematika

-

7

Afrizal Mujtahidil Waroi

Bahasa Inggris-2

Jl. Moh. Yamin RT 01/04 No. 1A,

 Kel Bababakan, Kec Tangerang, Banten.

8

Aditya Eko Yulianto

 Bahasa Inggris-1

Komp. Sawangan Residence Ideal Blok Orchid 14,

Sawangan, Depok

9

Dyah Retno Utami

 Guru

IPA + Matematika

Jl. Masjid Darussalam gg. Nurul Ikhlas IV

RT 11/11 No. 39, Kedaung Ciputat - Pamulang

10

Sonia Dewi Anggrani

Guru PKN

Jl. Kavling Keuangan No. 28 Ciputat

Tangerang Selatan

11

Muhammad Iqbal Zain

Guru  Bahasa Arab

Komplek Ciomas permai, Jl. Harmoni 6,

ciomas, Ciapus Bogor

12

Alex Prasetiyo

 Sejarah Kebudayaan Islam/SKI

Jl. kebon kopi 42A, Pondok Aren, TangSel

13

Noviani

BTQ & Tahfidz

Jl. Kavling RT 01/01 No. 27, Kedaung -

Pamulang, Tangerang Selatan, 15414

 

Tangerang , juli 2020

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D. Peserta Didik

 

No

Kelas

2017-2018

2018-2019

L

P

JML

L

P

JML

1

I

 

 

 

 

 

 

2

II

 

 

 

 

 

 

3

III

 

 

 

 

 

 

Juml

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PROGRAM SEKOLAH

 

A. Program Makro (Renstra) Pengembangan Budaya Mutu

Permendiknas nomor 19 Tahun 2007  menyatakan, bahwa sekolah harus membuat  Rencana Kerja Sekolah yang terdiri atas Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), yang disusun dan dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah. Untuk selanjutnya glosarium nomor 10 pada Permendiknas tersebut menyatakan, bahwa RKT adalah rencana kerja tahunan sekolah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA-S) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah (RAPB-S).

Rencana Kerja SMP Islam Citra Bunda disusun dengan mempertimbangkan keadaan sekolah, harapan pemangku kepentingan, dan tantangan dalam lingkungan strategis pendidikan di sekolah agar sasaran dan program pengembangan sekolah dalam 4 tahun ke depan lebih realistis dan konsisten dengan prinsip-prinsip pengelolaan  pendidikan yang efektif, efisian, akuntabel, dan demokratis. Hasil dari identifikasi dan analisis pemecahan tantangan sekolah dapat dilihat pada tabel A dan B terlampir.

Dalam bab ini dikemukakan hasil pengembangan program sekolah,  yang mencakup telaah mengenai: (1) sasaran, (2) program, (3) indikator keberhasilan, (4) penanggung jawab, (5) kegiatan, dan (6) jadwal kegiatan.

Sasaran digunakan sebagai panduan dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu 4 tahun  guna merealisasikan alternatif pemecahan tantangan yang telah dirumuskan pada tahap II (lihat tabel B kolom 2). Dalam menetapkan sasaran, sekolah telah melakukan analisis kesiapan sekolah untuk mencapai sasaran tersebut, antara lain dengan melihat kesiapan sumberdaya manusia, sarana & prasarana,  keuangan, dan sitPASi serta kondisi sekolah. Rumusan sasaran pengembangan sekolah dalam kurun waktu 4 tahun ke depan dapat dilihat dalam tabel 3.1 kolom 1.

Setelah sasaran dirumuskan, sekolah menetapkan program-program yang perlu dikembangkan di sekolah. Program merupakan  pernyataan yang berisi kesimpulan dari satu atau beberapa alternatif pemecahan tantangan utama yang memiliki karakteristik yang saling mendukung, saling tergantung, atau saling berkaitan untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Berdasarkan hasil identifikasi pemecahan tantangan utama tersebut, maka program-program yang akan dikembangkan di SMP Islam Citra Bunda sebagai berikut:

1) Kesiswaan.

2) Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran.

3) Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangannya.

4) Sarana dan Prasarana.

5) Keuangan dan Pembiayaan.

6) Budaya dan Lingkungan Sekolah.

7) Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan.

8) Administrasi dan Manajemen Sekolah.

9) Organisasi dan Kelembagaan

Untuk mengetahui keberhasilan apakah program / sasaran yang ditetapkan berhasil atau tidak, maka dirumuskan beberapa indikator keberhasilan. Indikator keberhasilan yang dirumuskan, berkaitan dengan proses dan/atau hasil akhir. Rumusan indikator keberhasilan dapat dilihat dalam tabel 3.1 kolom 3.

Setelah indikator keberhasilan ditetapkan, langkah berikutnya adalah merumuskan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan di sekolah. Kegiatan pada dasarnya merupakan tindakan-tindakan yang akan dilakukan di dalam program untuk memecahkan tantangan yang dihadapi sekolah.

 

B. Program Mikro (RKAS) Pengembangan Budaya Mutu dalam 1 Tahun.

Penyusunan RKAS SMP Islam Citra Bunda didasarkan pada landasan hukum, landasan operasional dan landsan emviris, yang kontesnya didasarkan pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan pencapaiannya disesuaikan dengan kebutuhan.

RKAS merupakan Rencana program dikembangkan dengan tujuan untuk memperjelas bagaimana suatu visi dapat dicapai.  Rencana program pada dasarnya merupakan upaya untuk implementasi strategi utama organisasi. Rencana program merupakan proses penentuan jumlah dan jenis sumber daya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan suatu rencana.

PP Nomor 19 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) pada dasarnya harus mencakup substansi yang telah ditetapkan, sesuai dengan tuntutan SNP.  Sementara itu, Permendiknas No. 19 Tahun 2007 secara rinci mengatakan bahwa RKAS harus memuat secara jelas tentang;

1) kesiswaan

2) kurikulum dan kegiatan pembelajaran

3) pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya

4) sarana dan prasarana 

5) keuangan dan pembiayaan

6) budaya dan lingkungan sekolah

7) peranserta masyarakat dan kemitraan

8) rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.

RKAS disusun berdasarkan hasil analisis kesenjangan antara kondisi riil sekolah dengan kondisi ideal yang diharapkan dengan memperhatikan skala prioritas. RKAS disusun dengan tujuan sebagai berikut:

1) menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang ditetapkan dapat dicapai dengan tingkatan kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;

2) mendukung koordinasi antar pelaku sekolah;

3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah dan/atau antara sekolah dan Dinas Pendidikan;

4) menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;

5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat;

6) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, dalam penyusunan RKAS juga harus menerapkan prinsip-prinsip berikut:

1. demand driven (berdasarkan kebutuhan)

2. data driven, realistik sesuai dengan hasil analisis konteks

3. dapat memperbaiki prestasi belajar peserta didik

4. membawa perubahan yang lebih baik (peningkatan/ pengembangan)

5. sistematis, terarah, terpadu (saling terkait & sepadan), dan menyeluruh

6. tanggap terhadap perubahan

7. bersifat partisipasif, keterwakilan, dan transparansi,

8. berdasarkan pada hasil review dan evaliasi.

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada lampiran bagian A butir 4.d menyatakan bahwa Rencana Kerja Tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Dalam penyusunan RKAS kepala sekolah membentuk Tim Perumus RKAS yang selanjutnya bertugas menyelesaikan RKAS sesuai dengan mekanisme penyusunan.

Tahap penyusunan RKAS SD Negeri SMP Islam Citra Bunda mempertimbangankan pada penentuan rencana kegiatan yang didasarkan pada hasil analisis dan penentuan kebutuhan biaya dalam RKAS yang meliputi kondisi ideal, kondisi riil, rencana tindak lanjut atau kegiatan, anggaran dan sumber dana.

C. Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah.

1. Pemenuhan Standar Kompetensi Kelulusan :

a. Peningkatan kedisiplinan siswa dan peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Y.M.E.

· Pemantapan tata tertib siswa  

· Peningkatan kegiatan keagamaan melalui sholat dhuha berjamaah , kebaktian

b. Peningkatan nilai ujian sekolah dan nilai ujian nasional

· Pemantapan ( bimbingan ) materi PAS dan US/MBD

· Pembuatan slogan persiapan ujian nasional.

· Pelaksanaan kegiatan tutor sebaya.

· Pembahasan SKL.

c. Peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )

· Mengadakan kegiatan workshop pemahaman KKM

d. Peningkatan prestasi di bidang Olah Raga

· Mengefektifkan semua kegiatan olah raga

· Mengikutsertakan dalam kegitan turnamen

e. Peningkatan prestasi di bidang seni

· Mengefektifkan semua kegiatan seni yang ada di sekolah

· Mengikutsertakan dalam turnamen / pagelaran seni.

f.  Peningkatan prestasi di bidang akademik

· Mengaktifkan kegiatan ektrakurikuler Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS

· Mengikutsertakan dalam kegiatan lomba baik dalam dan luar kota.

2. Pemenuhan Standar Isi  :

a. Pengembangan  Buku/Dokumen 1 Kurikulum 2013

· Workshop Kurikulum  2013 Buku/Dokumen 1

b. Pengembangan Silabus

· Workshop penyusunan silabus

c. Pengembangan Rencana Pelaksanan Pembelajaran

· Workshop penyusunan  RPP  

d. Pengembangan bahan ajar dan LKS

· Workshop penyusunan  bahan ajar dan LKS

e. Pengembangan panduan pembelajaran

· Workshop panduan pembelajaran

f. Pengembangan panduan evaluasi .

· Workshop panduan evaluasi .

3. Pemenuhan Standar Proses

a. Pengembangan pembelajaran dengan mengintegrasikan Imtaq , karakter, Iptek , Life skills dan enterprenensip

· Mengadakan IHT dan menyusun perangkat pembelajaran dengan mengitegrasikan Imtaq dan Karakter

b. Pengembangan pembelajaran dengan berbagai pendekatan

· Merencanakan dan menerapkan pembelajaran dengan berbagai pendekatan

c. Pengembangan pembelajaran untuk semua mata pelajaran dengan menggunakan berbagai sumber

· Mengembangkan dan menerapkan dalam pembelajaran dengan menggunakan berbagai sumber

d. Peningkatan pengawasan proses pembelajaran

· Melaksanakan kegiatan monitoring.

4. Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :

a. Peningkatan pemahaman kurikulum 2013  untuk Kepala Sekolah , Guru dan tenaga kependidikan

· Mengadakan in house traning kurikulum 2013

b. Peningkatan kompetensi berbahasa Inggris untuk guru

· Mengikut sertakan dalam kursus bahasa Inggris

c. Peningkatan kemampuan  pengPASaan komputer dan internet

· Mengikut sertakan dalam kursus komputer dan internet

d. Peningkatan kompetensi pengembangan media pembelajaran berbasis IT

.    Mengadakan pelatihan multi media dan pembuatan media pembelajaran berbasis IT

e. Peningkatan kompetensi guru melalui Lesson Study berbasis Sekolah

.    Mengadakan lesson study berbasis sekolah setiap hari sabtu.

 

5. Pemenuhan Standar Sarana prasarana   :

a. Pemenuhan Fasilitas 6 ruang belajar

· Melengkapi sarana pembelajaran di ruang kelas

b. Perpustakaan Digital ( Digital Library )

· Melengkapi sarana perpustakaan

c. Pemenuhan  ruang Laboratorium IPA , Komputer , IPS, Matematika, Tata Bog , Guru, Multi media , UKS , Kesenian , BK dan  Kantin  3 R.

· Melengkapi sarana ruang diatas dalam pengembangan pembelajaran.

d. Pemenuhan  Ruang Elektronika / Prakarya, sanggar pramuka , gudang dan tempat parkir.

· Membangun Ruang tersebut diatas dan sarana yang diperlukan.

 

6. Pemenuhan Standar Pengelolaan  :

a. Pemenuhan perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja dan kegiatan sekolah.

Penyusunan  RKAS

b. Pemenuhan struktur  organisasi dan mekanisme kerja sekolah

Peyusunan pedoman job descripsion struktur dan mekanisme kerja sekolah.

c. Peningkatan supervisi , monitoring , evalPASi dan akreditasi sekolah.  

Penyusunan progam dan pelaksanaan supervisi , monitoring , evalPASi dan persipan akreditasi.

d. Peningkatan peran serta masyarakat dan kemitraan ( humas )

Menjalin kerja sama dengan masyarakat melalui media komunikasi dan mengaktifkan website.

e.    Pengembangan PAS / SIM sekolah menuju e - school

Persiapan dan pengembangan pengoperasikan PAS / SIM

f.    Pengembangan Standar ISO 9001 : 2008 dan 14001 : 2004.  

Persiapan pelaksanaan  audit internal dan eksternal.

g. Pengimplementasikan TQS dan TQM  

Perencanaan dan pelaksanaan pengimplementasikan TQM dan TQS

h.  Pemenuhan kerja sama dengan sekolah  baik dari dalam negeri

Membuat progam dan pelaksanaan kerja sama dengan sekolah di dalam

i. Pemenuhan kerja sama dengan dunia usaha.  

Penyusunan progam dan pelaksanaan menjalin kerja sama dengan dunia usaha

j. Pemenuhan kerja sama dengan lembaga lain yang relevan baik didalam negeri maupun luar negeri

Penyusunan progam dan pelaksanaan menjalin kerja sama dengan lembaga lain yang relevan baik dalam negeri.

k.    Penciptaan sekolah terbebas dari rokok , narkoba , kekerasan , kriminal dan pelecehan seksual.

Penyusunan progam dan melaksanakan sekolah terbebas dari rokok , narkoba , kekerasan , kriminal , pelecehan seksual dan trafficking  ( Perdagangan orang).

   

7.   Pemenuhan Standar Pembiayaan  :

a. Peningkatan sumber dana pendidikan dari pemerintah daerah

Mengalokasikan sumber dana SPP atau donatur sesuai dengan rekening dengan permintaan tambahan.

b. Pemenuhan pengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan dalam bentuk pengawasan.  

Mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan dengan melakukan bentuk pengawasan.

c. Pemenuhan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel

Semua penggunaan dana BOS , dan usaha lain dilaporkan secara transparan dan akuntabel terhadap pihak yang terkait.

d. Pemenuhan dokumen pendukung pelaporan penggunaan dana  

Semua pelaporan dana BOS ,BOP , dan usaha lain didokumentasikan dengan baik.

e. Pengembangan income generating unit-unit usaha lain  

Pemenuhan income generating dari usaha lain diantaranya kantin ,koperasi dan gren house..

 

 

8. Pemenuhan Standar Penilaian  :

a. Terimplentasikannya model evalusi dengan teknik penilaian yang bervariasi dan berbasis IT.

.  Pembuatan model evalPASi berbasis IT untuk UH , UTS , PAS dan UKK.

.  Penyusunan instrumen penilaian materi untuk UH , UTS , PAS dan UKK

b. Pengembangan Instrumen penilaian PAS .

.  Menyusun instrumen penilaian dalam bentuk kisi – kisi dan soal untuk ulangan akhir semester.

c. Pemenuhan mekanisme dan prosedur penilaian guru dan sekolah

.  Menyusun mekanisme dan prosedur penilaian.

d. Pengembangan perangkat pendokumentasikan penilaian

.  Menyusun dan mendokumentasikan perangkat penilaian

 

9. Pemenuhan Standar Budaya dan Lingkungan Sekolah:

a. Penciptaan Lingkungan Sehat

ü  Pemberian reward kelas terbersih

ü Penanaman tanaman pagar

ü  Pergantian pot bunga

 

b. Peningkatan Budaya berbudi pekerti luhur

· Mengadakan kegiatan sapa pagi saling berjabat tangan

· Membuat dan menetapkan norma – norma pergaulan di sekolah.

c. Pengembangan kegiatan yang menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan,

· Mengadakan Kegiatan Jumat Bersih dan Olahraga Bersama

· Mengadakan kegiatan workshop tentang sekolah peduli lingkungan

· Mengadakan kegiatan selama 5 menit pengambilan sampah

· Mewajibkan semua personil sekolah turun dari kendaraan bermotor dan mesin dimatikan di gerbang pintu masuk

· Mengadakan Lomba Kebersihan Kelas setiap Bulan

 

BAB III

PEMBELAJARAN

 

       A. Perangkat Pembelajaran Budaya Mutu Pendidikan Pembelajaran

Mempersiapkan RPP adalah hal sangat penting dan harus dipenuhi oleh guru sebelum melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM). Karena dalam prangkat RPP telah diperjelas mengenai tujuan instruksional, perencanaan bahan, perencanan alat, metode, dan prosedur-prosedur pembelajaran untuk mencapai tujuan tersebut.

Salah satu komponen yang mengacu pada prinsip tersebut adalah perencanaan proses pembelajaran yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

 Pendidikan Budaya Mutu di SMP Islam Citra Bunda  mencakup seluruh komunitas sekolah dan harus diresapi seluruh kurikulum seluruh sekolah dan budaya. Mempromosikan pendidikan karakter inti nilai-nilai dalam semua fase kehidupan sekolah dan termasuk strategi proaktif dan praktik yang membantu anak-anak tidak hanya memahami nilai-nilai etika inti, tapi untuk peduli dan bertindak atas mereka. Berdasarkan penelitian oleh para ahli terkemuka bangsa pendidikan Budaya Mutu.

Berikut dibawah ini adalah perangkat pembelajaran berbasis karakter bangsa dan nilai budaya bangsa. perangkat tersebut meliputi :  ( terlampir)

1. Penentuan KKM

2. SK dan KD

3. Penyebaran SK dan KD

4. Silabus 

5. Prota

6. Promes

7. RPP

 

        

 

       B. Pelaksanaan Pengembangan Budaya Mutu Bidang Pembelajaran

Pelaksanaan Proses Pembelajaran pada SMP Islam Citra Bunda diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap SMP Islam Citra Bunda melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan:

1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;

2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;

3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;

4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;

5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;

6. DariVpembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;

7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;

8. Peningkatandan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);

9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;

10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);

11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;

12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.

13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan

14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Persyaratan pembelajaran untuk Pelaksanaan Proses Pembelajaran SMP Islam Citra Bunda dengan Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran sebanyak 35 menit. Buku Teks Pelajaran digunakan untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Khusus pada Pengelolaan Kelas :

a) Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik seduai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.

b) Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.

c) Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.

d) Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.

e) Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.

f) Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

g) Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.

h) Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.

i) Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan

j) Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.

 

C.  Evaluasi  Pembelajaran Budaya Mutu

Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program ( Suharsimi, 2005:290).”dari pengertian diatas dijelaskan bahwa, evaluasi program pada dasarnya adalah proses pengumpulan data atau memberikan gambaran atau informasi tentang seberapa tinggi tingkat keberhasilan suatu kegiatan atau program yang direncAnakan.

Kualitas suatu produk pembelajaran tidak terlepas dari kualitas proses pembelajaran itu sendiri. Evaluasi terhadap program pembelajaran yang disusun dan dilaksanakan guru sebaiknya menjangkau penilaian terhadap :

1. Design pembelajaran, yang meliputi kompetensi yang dikembangkan, strategi pembelajaran yang dipilih dan isi program

2. Implementasi program pembelajaran atau kualitas pembelajaran

3. Hasil program pembelajaran

Dalam mengadakan penilaian terhadap hasil program pembelajaran tidak cukup terbatas pada hasil jangka pendek atau output tetapi sebaiknya juga menjangkau outcome dari program pembelajaran

Berbagai model Evaluasi Pembelajaran Budaya Mutu diterapkan di SMP Islam Citra Bunda sebagai evaluasi terhadap keberhasilan program pembelajaran.

      

D.  Produk Hasil Pembelajaran Siswa

       Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan padaVsaat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud padajenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Sedangkan dari sisi guru,hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya

Tidak tahu menjadi tahu,dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.

Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dandampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.

Penilaianhasilbelajardilakukanoleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah (PPNo.19Tahun\2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 63Ayat1)PadaEdisike-3kitatelahmembahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilaipencapaiankompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.PermendiknasNo.20Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikanmenjelaskanbahwapenilaianhasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut:

1. Menentukan KKM
setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan
pendidik.

2. Mengkoordinasikan
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.

3. Menentukan kriteria
kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui
rapat dewan pendidik.

4. Menentukan kriteria
program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit
semester melalui rapat dewan pendidik.

5. Menentukan nilai
akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan
jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan
mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.

        6. Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan
pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil
ujian sekolah/madrasah.

7. Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian
sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan
pendidikan penyelenggara UN.

8. Melaporkan hasil
penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir
semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan
pendidikan.

9. Melaporkan pencapaian
hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.

Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:  

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaan akhir  untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

3.  Lulus ujian sekolah

4.  Lulus Asesmen Nasional

5. Menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik   yang mengikuti  Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.

6. Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan    pendidikan penyelenggara AN.

 

 

BAB IV

MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

 

A. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran

 

Penyelenggaraan pembelajaran karakter pada kurikulum 2013 mengacu pada visi pendidikan karakter yang dijabarkan dalam misi pendidikan karakter. Karakter dasar yang dikembangkan / diwujudkan dari penyelenggaan pendidikan karakter dijabarkan dalam delapan materi/isi pembelajaran. Materi pembelajaran di dalam kurikulum diartikan sebagai bahan yang hendak diajarkan kepada peserta didik.

Metode pembelajaran karakter pada kurikulum 2013 yang dibuat/disusun menggunakan pendekatan pembelajaran yang membumi, yaitu suatu pendekatan yang kontektual dan aplikatif bagi anak-anak. Media pembelajaran yang digunakan berupa gambar seri, komik dan tokoh pewayangan. Sistem evaluasi pembelajaran karakter dilakukan dengan pemantauan dan pelaporan perkembangan karakter anak, di lakukan oleh guru kelas setiap hari di sekolah.

Orang tua juga memantau perilaku anak selama di rumah dengan menggunakan lembar pengamatan karakter tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan melaporkannya pada guru di sekolah, sehingga perilaku anak baik di sekolah maupun di rumah selalu terpantu dengan baik.

Banyak manfaat yang telah dapat dirasakan baik oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah yang secara langsung menjadi sasaran pelaksanaan. Hal ini karena dalam melaksanakan program-program ini diterapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses pelaporan dan umpan baliknya.

               Dengan kata lain program-program yang dilaksanakan menganut prinsip-prinsip demokratis, transparan, profesional dan akuntabel. Melalui pelaksanaan program ini para pengelola pendidikan di sekolah termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat setempat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan. Disinilah proses pembelajaran itu berlangsung dan semua pihak saling memberikan kekuatan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan sekolah.

               Adapun proses penerapan MBS dapat ditempuh di SMP Islam Citra Bunda  antara lain dengan langkah-langkah sbb :

· Memberdayakan komite sekolah dalam peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

· Unsur pemerintah Kab/Kota dalam hal ini instansi yang terkait antara lain Dinas Pendidikan, Departemen Agama (yang menangani pendidikan MI, MTs dan MA), Dewan Pendidikan Kab/Kota terutama membantu dalam mengkoordinasikan dan membuat jaringan kerja (akses) ke dalam siklus kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada umumnya dalam bidang pendidikan.

· Memberdayakan tenaga kependidikan, baik tenaga pengajar (guru), kepala sekolah, petugas bimbingan dan konseling (BK) maupun staf kantor, pejabat-pejabat di tingkat kecamatan, unsur komite sekolah tentang Manajemen Berbasis Sekolah, pembelajaran yang bermutu dan peran serta masyarakat.

· Mengadakan pelatihan dan pendampingan sistematis bagi para kepala sekolah, guru, unsur komite sekolah pada pelaksanaan peningkatan mutu pembelajaran.

· Melakukan supervisi dan monitoring yang sistematis dan konsisten terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah agar diketahui berbagai kendala dan masalah yang dihadapi, serta segera dapat diberikan solusi/pemecahan masalah yang diperlukan.

Adapun faktor Pendukung Manajemen Berbasis Sekolah di SMP Islam Citra Bunda sebagai berikut;

1. Kepemimpinan dan manajemen sekolah yang baik MBS akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan professional kepala sekolah atau madrasah dalam memimpin dan mengelola sekolah atau madrasah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi yang kondusif untuk proses belajar mengajar.

2. Kondisi sosial, ekonomi dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan.

Faktor eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan MBS adalah kondisi tingkat pendidikan orangtua siswa dan masyarakat, kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.

3. Dukungan pemerintah

Faktor ini sangat membantu efektifitas implementasi MBS terutama bagi sekolah atau madrasah yang kemampuan orangtua/ masyarakatnya relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. alokasi dana pemerintah dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah atau madrasah menjadi penentu keberhasilan.

4. Profesionalisme

Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah atau madrasah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah atau madrasah, guru, dan pengawas, akan sulit dicapai program MBS yang bermutu tinggi serta prestasi siswa.

Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitas secara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Tujuan MBS adalah untuk mewujudkan kemerdekaan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan. Dengan demikian peran pemerintah pusat akan berkurang. Sekolah diberi hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri. Paling tidak ada tiga tujuan dilaksanakannya MBS Peningkatan Efesiensi, Peningkatan Mutu, Peningkatan Pemerataan Pendidikan.

Perencanaan kerja sekolah diawali dengan perumusan Visi, Misi dan Tujuan sekolah berdasarkan profil sekolah oleh tim pengembang sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat.

Sekolah menyusun rencana kerja sekolah satu tahun dan rencana kerja sekolah empat tahun yang dinyatakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditujukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas. Rencana kerja tahunan memuat tentang rencana pengembangan kurikulum dan pembelajaran, rencana pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, rencana pengembangan sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, rencana pengembangan kesiswaan, rencana pengembangan budaya dan lingkungan sekolah, rencana pengembangan partisipasi/peran serta masyarakat dan kemitraan, serta rencana-rencana kerja lain yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan seperti pernyataan standar pengelolaan nasional pendidikan.

Perencanaan pengembangan kurikulum dan pembelajaran di SMP Islam Citra Bunda meliputi langkah- langkah sebagai berikut :

1) Penyusunan Silabus Kurikulum,

2) Penyusunan perangkat pembelajaran berupa program tahunan, program semester, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk semua mata pelajaran,

3) Penyusunan kalender pendidikan,

4) Penyusunan jadwal pembelajaran,

5) Penyusunan kurikulum muatan lokal,

6) Penyusunan program supervisi sekolah.

 

 

B. Manajemen Peserta Didik :

Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan efisien. Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan disiplin.

Dalam pembahasan ini manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu; Perencanaan terhadap peserta didik, Pembinaan peserta didik, Evaluasi peserta didik, dan Mutasi

1. Perencanaan terhadap peserta didik

Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.

Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan;

a. Analisis kebutuhan peserta didik

b. Rekruitmen peserta didik

c. Seleksi peserta didik

d. Orientasi

e. Penempatan peserta didik

f. Pencatatan dan pelaporan

  Lebih lanjut akan dibahas satu persatu dari langkah-langkah tersebut yaitu :

Ø Analisis kebutuhan peserta didik yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi; (1) merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima dengan pertimbangan daya tampung kelas/jumlah kelas yangtersedia, serta pertimbangan rasio murid dan guru. Secara ideal rasio murid dan guru adalah 1:30; (2) menyusun program kegiatan kesiswaan yaitu visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana yang ada, anggaran yang tersedia dan tenaga kependidikan yang tersedia.

Ø Rekruitmen peserta didik pada hakikatnya proses pencarian, menentukan peserta didik yang nantinya akan menjadi peserta didik di lembaga sekolah yang bersangkutan. Langkah-langkah dalam kegiatan ini adalah (1) membentuk panitia penerimaan peserta didik baru yang meliputi dari semua unsur guru, tenaga TU dan dewan sekolah/komite sekolah; (2) pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Informasi yang harus ada dalam pengumuman tersebut adalah gambaran singkat lembaga, persyaratan pendaftaran siswa baru (syarat umum dan syarat khusus), cara pendaftaran, waktu pendaftaran, tempat pendaftaran, biaya pendaftaran, waktu dan tempat seleksi dan pengumuman hasil seleksi.

Ø Seleksi peserta didik merupakan kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah (1) melalui tes atau ujian, yaitu tes psikotest, tesj asmani, tes kesehatan, tes akademik, atau tes ketrampilan; (2) melalui penelusuran bakat kemampuan, biasanya berdasarkan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olahraga atau kesenian; (3) berdasarkan nilai USBN.

Ø Orientasi peserta didik baru merupakan kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan dengan orientasi tersebut adalah agar siswa mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan sekolah, dan siap menghadapi lingkungan baru secara fisik, mental dan emosional.

Ø Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas) yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada.

2. Pembinaan peserta didik

a. Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling

b. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)

c. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra

d. Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler

e. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah

f. Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi

3. Evaluasi kegiatan peserta didik

Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuantujuan yang telah ditetapkan.

Tujuan umum dari evaluasi peserta didik adalah :

a. Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan yang diharapkan

b. Memungkinkan pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman yang didapat

c. Menilai metode mengajar yang digunakan

Tujuan khusus dari evaluasi peserta didik adalah :

a. merangsang kegiatan peserta didik

b. menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar peserta didik

a. memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan

Untuk memperbaiki mutu pembelajaran/cara belajar dan metode mengajar Perencanaan pengembangan kesiswaan di antaranya: 1) Membuat persiapan penerimaan siswa baru seperti membuat surat keputusan dari kepala sekolah dan pembentukan panitia penerima siswa baru, 2) Menyusun rencana kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri siswa, 3) Menyusun rencana melaksanakan bimbingan belajar untuk seluruh siswa untuk peningkatan prestasi akademik.

C. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Perencanaan pengembangan pendidik  (guru) dan tenaga kependidikan di antaranya: 1) Membuat usulan penambahan guru mata pelajaran, 2) Mengusulkan peningkatan kualifikasi guru yang belum S1/D4, 3) Mengusulkan guru untuk di sertifikasi, 4) Mengusulkan tenaga administrasi, perpustakaan dan laboratorium komputer. 5) Menyusun kegiatan pertemuan guru melalui kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) mini dan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB XI, Pasal 39 ayat 2 dinyatakan bahwa: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. yang selalu harus ditingkatkan kompetensinya.

 

D. Manajemen Sarana dan Prasarana

Perencanaan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di antaranya:

1. Mengusulkan penambahan sarana dan prasarana,

2. Mengusulkan membuat laboratorium komputer dan jaringan internet,

3. Melaksanakan perawatan terhadap sarana dan prasarana yang tersedia.

Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran

Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana adalah sebagai berikut;

a.      Perencanaan/Analisis Kebutuhan

Perencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan  perlengkapan yang dibutuhkan sekolah untuk kegiatan pembelajaran peserta dan didik dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus selama kegiatan sekolah berlangsung. Kegiatan ini biasa dilakukan pada awal tahun pelajaran dan disempurnakan tiap triwulan atau tiap semester.

Perencanaan dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas dan guru-guru bidang studi dan dibantu oleh staf sarana dan prasana.

1)     Prosedur Perencanaan

a)     Mengadakan analisa materi dan alat/media yang dibutuhkan

b)     Seleksi terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan

c)     Mencari dan atau menetapkan dana

d)     Menunjuk seseorang yang akan diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.

2)     Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana    pendidikan

a) Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari  

usaha kualitas proses belajar mengajar

c)   Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai, penyusunan perkiraan  

     biaya/harga keperluan pengadaan

d)     Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan

h)     Bahwa suatu perencanaan harus realistis, yaitu dapat dilaksanakan dengan   jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel, dan dapat     dilaksanakan

i)       Rencana harus sistematis dan terpadu

j)       Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani ataupun noninsani yang baik

k)     Memiliki struktur berdasarkan analisis

l) Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana

m) Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan    kondisi

n)     Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan

o)     Menunjukkan skala prioritas

p)    Disesuaikan dengan flapon anggaran

q)    Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis

r)     Dapat didasarkan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun),  dan jangka panjang (10-15 tahun)

 

b.    Pengadaan

Pengadaan adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain. Pengadaan sarana dan prasarana dapat  bebrbentuk pengadaan buku, alat, perabot dan bangunan.

 

E. Manajemen Pembiayaan

Perencanaan pengembangan pembiayaan dan keuangan sekolah di antaranya: 1) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan melibatkan warga sekolah, 2) Membuat usulan penambahan biaya operasional sekolah, 3) Membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekolah, 4) Penyusunan administrasi penggunaan keuangan sekolah.

Fungsi Anggaran

Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Oleh karena itu, anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Di samping itu, anggaran dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk bertindak efisien dalam mencapai sasaran-sasaran lembaga. Apabila melihat perkembangannya, anggaran mempunyai manfaat yang dapat digolongkan ke dalam tiga jenis yaitu: Sebagai alat penaksir, Sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan Sebagai alat efisiensi. Anggaran sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Dari segi pengendalian jumlah anggaran yang didasarkan atas angka-angka yang standar dibandingkan dengan realisasi biaya yang melebihi atau kurang, dapat dianalisis ada tidaknya pemborosan atau penghematan.

Karakteristik pembiayaan pendidikan.

 Beberapa hal yang diperlukan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah: Biaya pendidikan selalu naik. Perhitungan pembiayaan dinyatakan dalam satuan Unit COST (Unit satuan terkecil, Cost=biaya). Tinjauan unit cost bisa bermaacm-macam menurut luasnya faktor yang diperhitungkan. Unit cost lengkap yaitu perhitungan unit cost berdasarkan fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan termasuk gedung, halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pebiayaan bahan dan alat (teori, praktek, laboratoium) dihitung keseluruhan progam baik yang tergolong dalam kurikulum maupun yang ekstra kurikuler. Unit cost setengah lengkap Yaitu hanya memperhitungkan biaya kebutuhan bahan dan alat yang berangsur habis walupun jangka waktu berbeda. Kapur tulis misalnya tidak seimbang jangka waktu habisnya jika dibandingkan dengan meja kursi yang dipakai siswa.

 

 

F. Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Perencanaan pengembangan partisipasi/peran serta masyarakat di antaranya: 1) Mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa dalam rangka meningkatkan kerjasama sekolah dengan orang tua siswa untuk meningkatkan prestasi siswa, 2) Menyusun rencana pertemuan dengan komite sekolah dalam rangka meningkatkan peran komite sekolah di antaranya advisory agency, mediator agency, supporting agency dan controlling agency. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 Komite sekolah dan madrasah berperan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui: “1) nasihat, 2) pengarahan, 3) bantuan personalia, material, dan fasilitas, maupun pengawasan”. Masyarakat diharapkan secara sungguh-sungguh memberikan masukan sesuai dengan kemampuannya.

G. Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah Menejemen

Perencanaan pengembangan lingkungan dan kultur sekolah di antaranya: 1) Menyusun program unggulan yang menjadi ciri khas sekolah dalam meningkatkan dan menyalurkan potensi siswa agar lahir siswa unggul dalam berbagai prestasi. 2) Menyusun rencana penghijauan sekolah agar membuat suasana lingkungan sekolah menjadi sejuk dan nyaman. 3) Menyusun rencana program sekolah sehat dan sekolah bersih. 4) Menyusun rencana mengembangkan toleransi beragama diantar warga sekolah.

Selanjutnya pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu pendidikan meliputi:  Pelaksanaan pengelolaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) penyusunan Visi, Misi dan Tujuan Sekolah, penyusunan struktur dan muatan kurikulum, penetapan kalender pendidikan/akademik, menyusun silabus dan RPP. Dalam penyusunan perencanaan pembelajaran didasarkan pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan dan peraturan pelaksanaannya, sedangkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran didasarkan pada serta Standar Proses dan Standar Penilaian. Kenyataan yang terjadi di sekolah tempat penelitian dilaksanakan masih ada mata pelajaran yang silabus dan RPP belum ditulis secara lengkap dan benar. Masih ada guru yang mengkopi paste silabus dan RPP yang ditulis oleh guru dari sekolah yang lain atau silabus yang dikeluarkan oleh BSNP.

Pelaksanaan pembelajaran guru melakukan dengan pendekatan pola Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM). Kenyataan yang terjadi di sekolah tempat penelitian  masih ada guru belum melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan PAKEM mereka masih dengan model pembelajaran yang konvensional. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 19, ayat 1) bahwa: “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.

Pelaksanaan penilaian hasil belajar peserta didik guru menyusun program penilaian hasil belajar yang berkeadilan, bertanggung jawab dan berkesinambungan. Penyusunan program penilaian hasil belajar didasarkan pada Standar Penilaian Pendidikan. Sekolah menilai hasil belajar untuk seluruh kelompok mata pelajaran, dan membuat catatan keseluruhan, untuk menjadi bahan program remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang direncanakan, dalam  kegiatan penilaian. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 (2007: 2) Standar Penilaian menyatakan bahwa: “Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional”.

Pelaksanaan pengembangan tenaga pendidik dilakukan dengan kegiatan pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) mini di sekolah, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah satu kali dalam satu bulan. Diikuti oleh semua guru dalam gugus sekolah dibimbing oleh guru pemandu mata pelajaran Akan tetapi masih ada guru yang enggan hadir pada pertemuan KKG.

Sarana laboratorium komputer tersedia beberapa unit namun untuk pemasangan jaringan internet untuk sekolah belum dapat disediakan.  Sedangkan perawatan sarana dan prasarana sekolah dilakukan melalui Kartu Inventaris Barang (KIB) yang berisi jenis barang, tahun pembelian, kondisi sarana pada saat ini, jumlah sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah. Menurut Subagio (1990:11) bahwa: “Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengadaan, pemeliharaan, penghapusan dan pengendalian logistik atau sarana dan prasarana”. Kenyataan di sekolah sarana dan prasarana yang tersedia belum sesuai dengan rasio 1:2 artinya satu sarana untuk dua orang peserta didik.

Pelaksanaan pengembangan pembiayaan dan keuangan sekolah yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) di antaranya: 1) Belanja tidak langsung berupa belanja pegawai, tunjangan prestasi kerja, Tunjangan Nanggroe Aceh Darussalam, tunjangan wali kelas, tunjangan fungsional. 2) Belanja langsung berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Sumber pendapat keuangan sekolah di antaranya dari dana Bantuan Operasional Sekolah dana APBN sebesar Rp. 200.000  persiswa pertriwulan, dan dana Bantuan Operasional Sekolah dari APBK sebesar Rp. 60.000 persiswa perbulan. Sekolah membuat pedoman pengelolaan biaya operasional sekolah tentang sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola dan membuat pedoman penyusunan dan pencairan anggaran sesuai dengan peruntukannya, pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran. Sekolah melaporkan penggunaan anggaran kepada komite sekolah, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tentang pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah.

Dalam pelaksanaan peran serta masyarakat sekolah melibatkan warga dan masyarakat pendukung sekolah dalam mengelola pendidikan,  pengelolaan akademik dan pengelolaan non-akademik. Keterlibatan peran serta warga sekolah dan masyarakat dalam pengelolaan sesuai dengan peran komite sekolah yaitu advisory agency, mediator agency, supporting agency dan controlling agency. Sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga lain pemerintah dan non-pemerintah yang relevan, berkaitan dengan input, proses, output. Sistem kemitraan sekolah ditetapkan dengan perjanjian secara tertulis. Komite sekolah selalu meninjau proses kegiatan belajar mengajar secara berkala. Orang tua partisipasi aktif untuk kegiatan hari besar agama, hari besar nasional dan orang tua siswa sangat mendukung program yang diadakan sekolah.

 

 

BAB V

 

PROGRAM KEGIATAN SEKOLAH

 

A. Kegiatan Intra Kurikuler

 

Kegiata intra kulikuler merupakan proses kegiatan belajar mengajar dalam jam pelajaran efektif sekolah sesuai dengan jadwal pelajaran dan kalender pendidikan serta kurikulum yang berlaku yakni kurikulum SMP Islam Citra Bunda 

Dalam menunjang kegiatan intra kurikuler diberikan pendalaman materi pelajaran oleh guru diluar jam efektif sekolah yaitu 4 kali seminggu hanya untuk kelas VI sedangkan kelas I s.d V diberikan setiap saat disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan.

 

B. Kegiatan Ekstrakurikuler

Melengkapi usaha pembentukan manusia seutuhnya, maka SMP ISlam Citra Bunda mengadakan kegiatan terencana dan terarah diantaranya :

1. Kepramukaan

Keadaan dan kegiatan Gugus Depan yang berpangkalan di SMP Islam Citra Bunda yaitu :

a. Nomor Gudep :

b. Peserta didik terdiri dari

Siaga Putra :

Siaga Putri :

Penggalang Putra :  

Penggalang Putri :   

c. Kepengurusan Gugus Depan :

Ka. Mabigus :

Pembina Gudep Depan : Kak

Pembina Gudep Putri : :

Bendahara :

Urusan Siaga Putra :

Urusan Siaga Putri :

Urusan Penggalang Putra :

Urusan Penggalang Putri :

 

d. Jawal Kegiatan

Latihan Pramuka dilaksanakan setiap hari Rabu setelah proses KMB selesai

Pembina Pramuka

Pembina Pramuka terdiri dari semua guru yang ada di SMP Islam Ciputat  ditambah dari Penegak untuk membantu.

 

2. Olah Raga

Kegiatan ekstra kulikuler olah raga dibina langsung oleh guru penjaskes meliputi :

a. Senam

b. Futsal

c. berenang

3. Kegiatan Keagamaan

Mengadakan kegiatan keagamaan dengan jadwal sebagai berikut :

Jadwal Kegiatan Agama Islam:

a. Berdo’a sebelum dan sesudah belajar

b. Sholat Dhuha dilaksanakan bergantian sesuai dengan jam pelajaran agama.

c. Sholat Dzuhur Berjamaah dilaksanakan setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis

d. Baca Juz Amma/ hafalan doa-doa dilaksanakan hari Senin sampai Sabtu

e. Bimbingan Wudhu dilaksanakan setiap hari dengan cara bergilir

f. Praktek Sholat dilaksanakan setiap hari dengan cara bergilir

g. Pengadaan dana Sosial / Infaq dilaksanakan Setiap hari Jum’at

h. Hari – hari besar dilaksanakan setiap peringatan, missal :

ü Maulid Nabi

ü Isra Mi’raj

ü Zakat Fitrah

ü Penyantunan Anak Yatim

j.  Peningkatan ketaqwaan dilaksanakan setiap bulan Ramadhan  dengan cara: mengadakan buka puasa bersama, sholat tarawih Bersama,  dan Tadarusan.

l.   Pesantren kilat dilaksanakan setiap Bulan Ramadhan

 

4. Kegiatan Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah

a. Peningkatan kebersihan, pencahayaan, sirkulasi udara ruang kelas

b. Peningkatan kebersihan, pencahayaan, sirkulasi udara ruang lainnya

c. Penambahan jumlah kamar kecil untuk guru dan kepala sekolah

d. Pengembangan budaya bersih

e. Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi)

f. Pemenuhan sistem sanitasi/drainasi

g. Penciptaan budaya tata krama “in action”

h. Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain relevan

i. Pengembangan lomba-lomba kebersihan dan kesehatan

 

5. Kegiatan Kepedulian Terhadap Kebersihan dan Kesehatan Diri.

SMP Islam Citra Bunda telah melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan mendapat Pedoman dari TP UKS yang terdiri dari guru-guru dan Peserta Didik-Peserta Didik SMP ISlam Citra Bunda

 

Kegiatan UKS di SMP ISlam Citra Bunda diantaranya :

No

Jenis Kegiatan

Frekwensi

Keterangan

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Penimbangan Berat Badan

Pengukuran Tinggi badan

Visus Mata

Gosok Gigi

Kumur-Kumur

PSN

Peningkatan Gizi Anak

Senam

Sabtu Bersih / Operasi Semut

1 tahun 3x

1 tahun 3x

1 tahun 3x

1 Minggu 1x

1 Minggu 1x

1 Minggu 1x

1 Minggu 1x

1 Minggu 1x

1 Minggu 1x

 

 

 

 

BAB VI

PENUTUP

 

Dalam pelaksanaan budaya mutu sekolah ada banyak faktor yang mempengaruhi kesuksesannya. Akan tetapi hal yang paling penting sebetulnya adalah sejauh mana pengelola dapat mensinergikan  program-program budaya mutu sekolah dengan visi-misi sekolah serta kebutuhan sesuai dengan ketentuan. Proses pelaksanaan budaya mutu sekolah adalah sebuah proses kreatif dan inovatif yang mestinya menjadi bagian penting dalam kegiatan pengembangan mutu sekolah.

Akhir kata tim penyusun menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan portofolio budaya mutu sekolah, oleh karena itu kritik dan saran sangat diharapkan.

 

Lampiran 2: Program 4 Tahun

 

 

NO 

KEGIATAN 

2017

2018

2019

2020

FISIK 

 

 

 

 

1 

· Penghijauan sekolah 

 

 

 

 

2 

· Pengecetan gedung 

 

 

 

 

3 

· Perbaikan pagar sekolah 

 

 

 

 

4 

· Pembuatan taman sekolah 

 

 

 

 

5 

· Kebersihan lingkungan 

 

 

 

 

NON FISIK 

 

 

 

 

1 

· Pembenahan administrasi kantor 

 

 

 

 

2 

· Pengadaan alat peraga 

 

 

 

 

3 

· Pebenahan buku modul 

 

 

 

 

4 

· Pembenahan buku administrasi

kemuridan dan guru 

 

 

 

 

EKSTRAKURIKULER 

 

 

 

 

1 

· Senam masal murid dan guru 

 

 

 

 

2 

· Tim paduan suara/ Kur 

 

 

 

 

3 

· Tim suling/ pianika 

 

 

 

 

4 

· Menari / Melukis 

 

 

 

 

5 

· Kosidah

 

 

 

 

6 

· Pramuka

 

 

 

 

7 

· Dokter kecil

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran 3: Program 1 Tahun

 

 

No 

Komponen 

Sasaran 

Semester I 

Semester II 

Ket 

7 

8 

9 

10 

11 

12 

1 

2 

3 

4 

5 

6 

 

I 

PENGEMBANGAN STANDAR ISI 

 

Pengelolaan Kurikulum 

 

1

Penyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

2

Penyusun Program Tahunan

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

3

Penyusun Program Semester

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

4

Penyusun Silabus

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

5

Penyusun RPP

Ka Sek dan Guru

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

 

 

6

Penyusun Program BP/BK

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

7

Pengadaan Buku Pegangan Guru

Ka Sek dan Guru

 X 

 

 

 

 

 

 X 

 

 

 

 

 

 

 

8

Pengadaan Buku Pelajaran Peserta Didik

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Pengadaan Buku LKS

Ka Sek dan Guru

 

X 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

10

Penyusun Program Perpustakaan

Ka Sek dan Guru

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

Penyusun Program Laboratorium

Ka Sek dan Guru

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

12

Penyusun Program Pengelolaan Multimedia

Ka Sek dan Guru

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

13

Penyusun Program Ekstrakulikuler

Ka Sek dan Guru

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

II 

PENGEMBANGAN STANDAR PROSES 

 

A. Kegiatan Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar 

 

1

Pengadaan Sarana Penunjang KBM(ATK)

Ka Sek dan Guru

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

 

 

2

Pengadaan Alat Pembelajaran

Ka Sek dan Guru

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

 

 

3

Penyelenggaraan Perbaikan/Pengayaan

Ka Sek dan Guru

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

 

 

4

Pengadaan Bahan/Alat Laboratorium

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Pengadaan Bahan/Praktek Keterampilan

Ka Sek dan Guru

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

 

 

6

Pengadaan Bahan Referensi

Ka Sek dan Guru

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Pengadaan Bahan/Praktek Keterampilan

Ka Sek dan Guru

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

 

 

8

Pengadaan Metode Pembelajaran

Ka Sek dan Guru

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

 

 

9

Pelaksanaan Studi Wisata

Ka Sek dan Guru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

 

 

 

10

Pembedayaan Multimedia

Ka Sek dan Guru

 

X

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

11

Pembedayaan Multimedia

Ka Sek dan Guru

 

X

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

12

Konsultasi Peningkatan Mutu Pendidikan (Konsultasi & Psikologi)

Ka Sek dan Guru

 

 

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran 4: Contoh Perangkat pembelajaran; Silabus dan RPP

 

     Tema: Lingkungan Bersih Sehat dan Asri

Kompetensi Dasar

Indikator

Kegiatan Pembelajaran dan Penilaian

Sumber Belajar

Alokasi Waktu

  PJOK

3.1  :  Mengetahui konsep gerak dasar lokomotor sesuai dengan dimensi anggota tubuh yang digunakan, arah, ruang gerak, hubungan, dan usaha, dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional.

4.1  :  Mempraktikkan pola gerak dasar lokomotor sesuai dengan dimensi anggota tubuh yang digunakan, arah, ruang gerak, hubungan dan usaha, dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional.

 

 

 

PJOK

1. Mengidentifikasi cara dan aturan lomba memilah barang bekas 

2.Mempraktikkan lomba memilah barang bekas

 

 

Pendahuluan:

§ Guru memberikan salam dan mengajak semua siswa berdo’a menurut agama dan keyakinan masing-masing.

§ Guru mengecek kesiapan diri dengan mengisi lembar kehadiran dan memeriksa kerapihan pakaian, posisi dan tempat duduk disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran.

§ Menginformasikan tema yang akan dibelajarkan yaitu tentang ”Lingkungan Bersih Sehat dan Asri”.

§ Guru menyampaikan tahapan kegiatan yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengomunikasikan dan menyimpulkan.

 

Kegiatan Inti:

 

 

 

 

 

1. Siswa mengingat kembali tentang sampah organik dan nonorganik.

2. Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang lingkungan yang kotor. Siswa akan bekerja berkelompok untuk membersihkan lingkungan dengan cara mengumpulkan dan memilah sampah.

3. Siswa menuju luar ruang kelas untuk memulai kegiatan.

4. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok mendapatkan dua keranjang sampah, satu untuk sampah organik dan satu untuk sampah nonorganik. 5. Setiap kelompok berlomba mengumpulkan sampah sebanyak-banyaknya dalam waktu yang ditentukan.

 6. Setelah waktu yang ditentukan berakhir, siswa berkumpul untuk melihat kelompok mana yang mengumpulkan sampah terbanyak sebagai pemenang.

 7. Siswa mengungkapkan alasan mereka menggolongkan suatu jenis sampah sebagai organik dan nonorganik. 

8. Siswa mengungkapkan perasaan mereka dalam mengikuti kegiatan.

9. Selanjutnya siswa akan menggunakan sampah yang telah dikelompokkan dalam lomba memilah sampah untuk kegiatan berikut ini.

 

 

 

Penutup

 • Siswa mendengarkan penjelasan guru bahwa sampah nonorganik akan didaur ulang, namun harus dikelompokkan dulu berdasarkan bentuknya.

• Siswa mengerjakan latihan di buku siswa.

§ Bersama-sama siswa membuat kesimpulan / rangkuman hasil belajar selama sehari

§ Bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari (untuk mengetahui hasil ketercapaian materi)

§ Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pendapatnya tentang pembelajaran yang telah diikuti.

§ Melakukan penilaian hasil belajar

§ Mengajak semua siswa berdo’a menurut agama dan keyakinan masing-masing (untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran)

 

 

 

¡ Buku Siswa Tema : Lingkungan Bersih Kelas I (Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014).

¡ Lapangan sekolah

¡ Pola Irama Lagu menggunakan Alat Musik Ritmis

¡ Tempat sampah yang sudah digolongkan menjadi Organik, Unorganik dan B3

¡ Sampah sampah yang berasal dari kelas, kantin atau taman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

110 menit

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(RPP)

 

 

Satuan Pendidikan :    SMP Islam Citra Bunda

Kelas / Semester : I / 2

Tema 6 : Lingkungan Bersih Sehat dan Asri

Sub Tema 2 : Lingkungan Sekitar Rumahku

Pembelajaran Ke : 6

Alokasi Waktu : (6 x 35 menit) 1 x Pertemuan

 

 

A. KOMPETENSI INTI (KI)

KI 1 : Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru

KI 3 : Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan sekolah sekolah.

KI 4 : Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

 

B. KOMPETENSI DASAR (KD)

PJOK

3.1         :  Mengetahui konsep gerak dasar lokomotor sesuai dengan dimensi anggota tubuh yang digunakan, arah, ruang gerak, hubungan, dan usaha, dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional.

4.1           :  Mempraktikkan pola gerak dasar lokomotor sesuai dengan dimensi anggota tubuh yang digunakan, arah, ruang gerak, hubungan dan usaha, dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional.

Matematika

3.5  Mengenal bangun datar dan bangun ruang menggunakan benda-benda yang ada di sekitar rumah, sekolah, atau tempat bermain

4.5 Memecahkan masalah nyata secara efektif yang berkaitan dengan penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, waktu, panjang, berat benda dan uang, selanjutnya memeriksa kebenaran jawabnya.

 

C. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI

PJOK

1. Mengidentifikasi cara dan aturan lomba memilah barang bekas 

2.  Mempraktikkan lomba memilah barang bekas

Matematika

1. Mengidentifikasi bentuk bangun ruang suatu benda

2. Mengelompokkan benda berdasarkan bangun ruang

 

D. TUJUAN PEMBELAJARAN

1. Melalui kerja kelompok, siswa dapat mengidentifikasi benda-benda yang masuk dalam kelompok sampah organik dan non organik.

      2. Setelah mengidentifikasi benda-benda yang masuk dalam kelompok sampah organik dan non organik, siswa mampu melakukan pengelompokan sampah organik dan sampah non organik.

 3.  Setelah bekerja dalam kelompok, siswa dapat mengungkapkan alasan  tindakannya dan perasaan.

          4. Siswa dapat menunjukkan sikap sportif.

          5. Setelah mengamati contoh, siswa dapat mengelompokkan benda berdasarkan bentuknya.

         6. Setelah mengamati contoh, siswa dapat memasangkan benda dengan bentuk ruangnya.

 

E. MATERI PEMBELAJARAN

        PJOK

        *  Pola  gerak dasar Lokomotor dan Non Lokomotor

        *  Pola Dasar Manipulatif dalam bentuk berbagai permainan yang berhubungan dengan kebersihan

 

        Matematika

        *   Mengenal Bangun Datar

        *   Mengenal Bangun Ruang dengan menggunakan benda – benda yang ada di   sekitar rumah, sekolah atau tempat bermain

 

F. PENDEKATAN & METODE PEMBELAJARAN

¡ Pendekatan : Saintifik

¡ Metode : Permainan/simulasi, diskusi, tanya jawab, penugasan dan ceramah

 

G. KEGIATAN  PEMBELAJARAN

Kegiatan

Deskripsi Kegiatan

Alokasi Waktu

Pendahuluan

§ Guru memberikan salam dan mengajak semua siswa berdo’a menurut agama dan keyakinan masing-masing.

§ Guru mengecek kesiapan diri dengan mengisi lembar kehadiran dan memeriksa kerapihan pakaian, posisi dan tempat duduk disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran.

§ Menginformasikan tema yang akan dibelajarkan yaitu tentang ”Lingkungan Bersih Sehat dan Asri”.

§ Guru menyampaikan tahapan kegiatan yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengomunikasikan dan menyimpulkan.

 

 

15 menit

Inti

1. Siswa mengingat kembali tentang sampah organik dan nonorganik. 

2. Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang lingkungan yang kotor. Siswa akan bekerja berkelompok untuk membersihkan lingkungan dengan cara mengumpulkan dan memilah sampah.

3. Siswa menuju luar ruang kelas untuk memulai kegiatan.

4. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok mendapatkan dua keranjang sampah, satu untuk sampah organik dan satu untuk sampah nonorganik. 5. Setiap kelompok berlomba mengumpulkan sampah sebanyak-banyaknya dalam waktu yang ditentukan.

 6. Setelah waktu yang ditentukan berakhir, siswa berkumpul untuk melihat kelompok mana yang mengumpulkan sampah terbanyak sebagai pemenang.

 7. Siswa mengungkapkan alasan mereka menggolongkan suatu jenis sampah sebagai organik dan nonorganik. 

8. Siswa mengungkapkan perasaan mereka dalam mengikuti kegiatan.

9. Selanjutnya siswa akan menggunakan sampah yang telah dikelompokkan dalam lomba memilah sampah untuk kegiatan berikut ini.

 • Siswa mendengarkan penjelasan guru bahwa sampah nonorganik akan didaur ulang, namun harus dikelompokkan dulu berdasarkan bentuknya.

• Siswa mengerjakan latihan di buku siswa.

180 menit

Penutup

§ Bersama-sama siswa membuat kesimpulan / rangkuman hasil belajar selama sehari

§ Bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari (untuk mengetahui hasil ketercapaian materi)

§ Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pendapatnya tentang pembelajaran yang telah diikuti.

§ Melakukan penilaian hasil belajar

§ Mengajak semua siswa berdo’a menurut agama dan keyakinan masing-masing (untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran)

 

 

15 menit

 

 

 

H. SUMBER DAN  MEDIA PEMBELAJARAN

¡ Buku Siswa Tema : Lingkungan Bersih Kelas I (Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014).

¡ Lapangan sekolah

¡ Pola Irama Lagu menggunakan Alat Musik Ritmis

¡ Tempat sampah yang sudah digolongkan menjadi Organik, Unorganik dan B3

¡ Sampah sampah yang berasal dari kelas, kantin atau taman

 

I. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN

A. Teknik Penilaian

1. Penilaian sikap: Teliti, santun, dan bertanggung jawab

2. Penilaian pengetahuan: Daftar periksa dan skor

3. Unjuk kerja:

 

B. Bentuk Instrumen Penilaian

1. Penilaian Sikap

Berilah tanda centang (P) pada kolom yang sesuai!

No

Nama Siswa

Perubahan Tingkah Laku

Teliti

Santun

Bertanggung Jawab

BT

MT

MB

SM

BT

MT

MB

SM

BT

MT

MB

SM

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

*) Menunjukkan perbuatan yang pernah dilakukan berdasarkan tabel

Jawaban: disesuaikan dengan jawaban siswa

 

2. Penilaian Pengetahuan

Tes Tertulis: Daftar Periksa dan Skor

 

Penilaian Mengajukan Pertanyaan dengan Daftar Periksa

No

Kriteria

Tercapai

Ya

Tidak

1

Mampu mengajukan pertanyaan sesuai gambar dengan bahasa sendiri

 

 

2

Mampu menjawab pertanyaan teman dengan benar

 

 

 

 

Hasil Penilaian Mengajukan Pertanyaan dengan Daftar Periksa

No

Nama Siswa

Kriteria 1

Kriteria 2

Tercapai

(P)

Tidak

(P)

Tercapai

(P)

Tidak

(P)

1

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

3. Penilaian Keterampilan

Penilaian: Unjuk Kerja

 

Refleksi

¡ Hal-hal yang perlu menjadi perhatian

………………………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………………………….

 

¡ Siswa yang perlu mendapat perhatian khusus

………………………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………………………….

 

¡ Hal-hal yang menjadi catatan keberhasilan

………………………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………………………….

 

¡ Hal-hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan

………………………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………………………….

 

Remedial

Memberikan remedial bagi siswa yang belum mencapai kompetensi yang ditetapkan.

 

Pengayaan

Memberikan kegiatan kegiatan pengayaan bagi siswa yang melebihi target pencapaian kompetensi.

 

 Jakarta,      Februari 2017

Mengetahui

Kepala Sekolah,

 

 

….…………………

 

 

Wali kelas

 

 

….……………………

 

 



 

Comments

Popular posts from this blog